SK Pendirian Perpustakaan Untuk Syarat Akreditasi

Dwi Farah Puspita

4 tahun yang lalu

Jumat, 22 April 2022, Sub Koordinator Pembinaan Perpustakaan Bapak G. Wisnugraha, S.H menerima tamu dari Pengelola Perpustakaan SMP Negeri 3 Banguntapan. Mereka  berkonsultasi mengenai pendirian perpustakaan sebagai persyaratan persiapan Akreditasi Perpustakaan 2022. Dalam kunjungan tersebut,  Bapak G. Wisnughraha, S.H menjelaskan alur permohonan SK pendirian perpustakaan dari Bupati Bantul agar segera dapat ditindaklanjuti oleh pengelola perpustakaan SMP Negeri 3 Banguntapan Bantul.

Informasi Lainnya

by Dwi Farah Puspita , 2 minggu yang lalu

TGM di Kabupaten Bantul Mencapai 75,81

. Read More

by Mufti-AM , 2 minggu yang lalu

Budaya Baca Warga Bantul Melesat Naik

. Read More