Pecalang: Kearifan Lokal Hukum Adat Bali

Keterangan Bibliografi
Pengarang : Mulyanto
Pengarang 2 :
Kontributor :
Penerbit : LIPI Press
Kota terbit : Jakarta
Tahun terbit : 2021
ISBN : 978-602-496-268-5
Subyek : Pecalang - Kearifan Lokal Bali
Klasifikasi : 340.5 Mul p
Bahasa : Indonesia
Edisi : Cetakan 1
Halaman : xix hlm. + 196 hlm.; 14,8 × 21 cm
Jenis Koleksi Pustaka

E-Book

Kategori Pustaka

remaja dewasa umum

Abstraksi

Keberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia hingga saat ini belum berada dalam keadaan yang stabil, baik dari segi politik, hukum, budaya, maupun ekonomi. Bahkan, sering kali dijumpai konflik yang terjadi di masyarakat hukum adat yang bertolakbelakang dengan kepentingan negara. Meskipun demikian, tidak semua masyarakat saling berkonflik, masih terdapat masyarakat yang berusaha menjaga kebudayaan dan kearifannya dengan baik, yaitu masyarakat hukum adat Bali. Sebagai daerah yang menjaga nilai-nilai kearifan dengan baik, kehadiran pecalang menjadi sangat penting dalam hal ini. Pecalang merupakan salah satu unsur lembaga adat pemerintahan desa pakraman yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat adat. Dengan hadirnya pecalang, segala kegiatan keagamaan dan kegiatan yang berkaitan dengan khalayak ramai. Buku ini diharapkan dapat membantu pembaca dalam memahami nilai-nilai budaya kearifan lokal yang dirawat oleh masyarakat hukum adat Bali. Nilai-nilai yang dirawat tersebut terus tertanam kuat dalam masyarakat hukum adat Bali, terutama di dalam masyarakat hukum di desa adat (pakraman). Selain itu, buku ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat hukum adat Bali yang berada di desa pakramanKeberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia hingga saat ini belum berada dalam keadaan yang stabil, baik dari segi politik, hukum, budaya, maupun ekonomi. Bahkan, sering kali dijumpai konflik yang terjadi di masyarakat hukum adat yang bertolakbelakang dengan kepentingan negara. Meskipun demikian, tidak semua masyarakat saling berkonflik, masih terdapat masyarakat yang berusaha menjaga kebudayaan dan kearifannya dengan baik, yaitu masyarakat hukum adat Bali. Sebagai daerah yang menjaga nilai-nilai kearifan dengan baik, kehadiran pecalang menjadi sangat penting dalam hal ini. Pecalang merupakan salah satu unsur lembaga adat pemerintahan desa pakraman yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat adat. Dengan hadirnya pecalang, segala kegiatan keagamaan dan kegiatan yang berkaitan dengan khalayak ramai. Buku ini diharapkan dapat membantu pembaca dalam memahami nilai-nilai budaya kearifan lokal yang dirawat oleh masyarakat hukum adat Bali. Nilai-nilai yang dirawat tersebut terus tertanam kuat dalam masyarakat hukum adat Bali, terutama di dalam masyarakat hukum di desa adat (pakraman). Selain itu, buku ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat hukum adat Bali yang berada di desa pakramanKeberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia hingga saat ini belum berada dalam keadaan yang stabil, baik dari segi politik, hukum, budaya, maupun ekonomi. Bahkan, sering kali dijumpai konflik yang terjadi di masyarakat hukum adat yang bertolakbelakang dengan kepentingan negara. Meskipun demikian, tidak semua masyarakat saling berkonflik, masih terdapat masyarakat yang berusaha menjaga kebudayaan dan kearifannya dengan baik, yaitu masyarakat hukum adat Bali. Sebagai daerah yang menjaga nilai-nilai kearifan dengan baik, kehadiran pecalang menjadi sangat penting dalam hal ini. Pecalang merupakan salah satu unsur lembaga adat pemerintahan desa pakraman yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat adat. Dengan hadirnya pecalang, segala kegiatan keagamaan dan kegiatan yang berkaitan dengan khalayak ramai. Buku ini diharapkan dapat membantu pembaca dalam memahami nilai-nilai budaya kearifan lokal yang dirawat oleh masyarakat hukum adat Bali. Nilai-nilai yang dirawat tersebut terus tertanam kuat dalam masyarakat hukum adat Bali, terutama di dalam masyarakat hukum di desa adat (pakraman). Selain itu, buku ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat hukum adat Bali yang berada di desa pakraman

Inventaris
# Inventaris Dapat dipinjam Status Ada
1 51/L2/2026 Ya