Laporan akhir Kehumasan Bawaslu Bantul tahun 2024
Keterangan Bibliografi
Pengarang | : Dewi Nurhasanah |
Pengarang 2 | : |
Kontributor | : |
Penerbit | : Bawaslu Kabupaten Bantul |
Kota terbit | : Bantul, DIY |
Tahun terbit | : 2024 |
ISBN | : - |
Subyek | : Humas - Bawaslu - Laporan |
Klasifikasi | : 659.2 Dew l |
Bahasa | : Indonesia |
Edisi | : cetakan 1 |
Halaman | : vii, 37 hlm.: ilus.; 29 cm. |
Jenis Koleksi Pustaka
E-Book
Kategori Pustaka
Bawaslu Corner
Abstraksi
Dalam pelaksanaan program Kehumasan selama tahapan Pemilihan serentak tahun 2024,Bawaslu Kabupaten Bantul telah melaksanakan beberapa kegiatan berkaitan dengan Kebijakan. Kebijakan kehumasan ini meliputi dukungan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, monitoring dan evaluasi serta anggaran. Dalam hal kebijakan ini, Bawaslu kabupaten masih menemukan beberapa kendala terutama dari segi sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang dimaksud di sini adalah ketersediaan tenaga yang secara khusus fokus pada bagaimana memaksimalkan kerja kehumasan melalui media. Selain keterbatasan jumlah SDM, peningkatan kapasitas SDM yang sudah ada masih kurang maksimal. Hal tersebut berdampak pada beberapa program kehumasan yang belum dapat dilaksanakan. berkaitan dengan pelaksanaan fungsi kehumasan yang meliputi pengelolaan publikasi melalui medsos. Sepanjang perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bantul sangat intens mempublikasikan setiap kegiatan melalui media sosial milik Bawaslu Kabupaten Bantul. melaksanakan fungsi kehumasan Bawaslu Kabupaten Bantul juga melakukan pengelolaan hubungan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan pengelolaan hubungan masayarakat yang semakin baik, Bawaslu Kabupaten Bantul telah melibatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan. Masyarakat yang dilibatakan dalam kegiatan tersebut terdiri dari berbagai unsur yang meliputi unsur Ormas Keagamaan, unsur Ormas Kepemudaan, Stakeholder ( instansi pemerintah) serta komunitas NGO yang ada di Kabupaten Bantul.
Inventaris
# | Inventaris | Dapat dipinjam | Status Ada |
1 | 10/DK/2025 | Ya |