Laporan akhir Panwaslu Kelurahan/Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024
Keterangan Bibliografi
Pengarang | : Rita Mella Sari |
Pengarang 2 | : |
Kontributor | : |
Penerbit | : Bawaslu Kabupaten Bantul |
Kota terbit | : Bantul, DIY |
Tahun terbit | : 2025 |
ISBN | : - |
Subyek | : Pengawasan Pemilukada - Desa Panggungharjo - Laporan |
Klasifikasi | : 364.1324 Rit l |
Bahasa | : Indonesia |
Edisi | : cetakan 1 |
Halaman | : xi, 122 hlm.: ilus.; 29 cm. |
Jenis Koleksi Pustaka
E-Book
Kategori Pustaka
Bawaslu Corner
Abstraksi
Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas capaian hasil kinerja oleh Panwaslu Kelurahan/Desa Panggungharjo. Dalam laporan ini, Panwaslu Kelurahan/Desa Panggungharjo berupaya untuk memberikan penjelasan dan keterangan secara komprehensif serta mengupayakan penyajian data hasil kinerja. Laporan ini diharapkan dapat bermanfaat untuk evaluasi perbaikan kinerja demi terwujudnya Lembaga Pengawas Pemilu yang terpercaya dengan meningkatnya kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu yang inovatif serta kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Serta mampu menerapkan tata kelola organisasi yang profesional dan berbasis teknologi informasi sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih. Penyelenggara adhoc di tingkat kelurahan yang disebut dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa atau disingkat PKD. Salah satu Kelurahan/Desa yakni Panggungharjo memiliki luas wilayah yang terdiri dari 14 (empat belas) Pedukuhan yang terbagi menjadi 118 RT yang mendiami wilayah seluas 560,966,5 Ha. Jumlah keseluruhan penduduk di Kalurahan Panggungharjo adalah 28.812 orang dengan jumlah penduduk laki-laki 14.363 orang dan penduduk perempuan 14.449 orang. Panwaslu Kelurahan/Desa menyelenggarakan pengawasan Pemilihan di wilayah kelurahan/desa sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum pasal 56 ayat (1). Panwaslu Kelurahan/Desa memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses dan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Tahun 2024 berjalan dengan adil, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Walaupun menjadi Lembaga Pengawas Pemilihan di tingkat paling bawah sebelum adanya Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa menjadi peran vital dalam menjaga integritas Pemilihan, mencegah dan mengawasi potensi praktik-praktik kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan, serta pelanggaran hukum lainnya. Selanjutnya, juga memiliki tanggung jawab untuk terus menjadi pengawas Pemilihan yang independen dan kredibel demi mewujudkan visi Bawaslu RI sebagai Lembaga Pengawas Pemilu yang terpercaya.
Inventaris
# | Inventaris | Dapat dipinjam | Status Ada |
1 | 5/DK/2025 | Ya |