EVALUASI EFEKTIVITAS PELAKSANAAN VERIFIKASI LAPANGAN DALAM MUSRENBANG KAPANEWON DI KABUPATEN BANTUL TAHUN 2022

Keterangan Bibliografi
Penulis : EKA WAHYUNINGSIH, S.T
Pembimbing : Sugiyanta, MP.d, DR. & Cokrowihasto, M.Hum, Drs.
Penerbit : BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN BANTUL
Kota terbit : Bantul
Tahun terbit : 2022
No.Diklat :
Subyek : Perencanaan wilayah (seni perkotaan)
Klasifikasi : 711 EKA e
Bahasa : Indonesia
Edisi : Cetakan 1
Halaman : 98 Halaman
Kata Kunci : musrenbang, musrenbang kapanewon, efektivitas musrenbang
Sumber Perolehan : BKPSDM Bantul
Jenis Koleksi Pustaka

E-Diklat

Kategori Pustaka

Kajian dan Karya Ilmiah

Abstraksi

Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) merupakan perwujudan pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah. Musrenbang kapanewon (kapanewon merupakan sebutan kecamatan di wilayah DIY) adalah forum musyawarah untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan kalurahan (kalurahan merupakan sebuatan desa di wilayah DIY) di lingkup kapanewon yang bersangkutan. Sejak Tahun 2019, Kabupaten Bantul melakukan inovasi dalam mekanisme penyelenggaraan musrenbang kapanewon di Kabupaten Bantul, yaitu penyelenggaraan verifikasi lapangan atas usulan kalurahan. Namun, sejak dilaksanakan inovasi tersebut belum pernah dilaksanakan evaluasi efektivitas pelaksanaan verifikasi lapangan dalam musrenbang kapanewon di Kabupaten Bantul. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi terkait efektivitas pelaksanaan verifikasi lapangan dalam musrenbang kapanewon di Kabupaten Bantul.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan verifikasi lapangan dalam musrenbang kapanewon di Kabupaten Bantul ditinjau dari pelaksanaan verifikasi lapangan dalam musrenbang kapanewon di Kabupaten Bantul Tahun 2022. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian evaluasi menurut Stufflebeam (1985) yang meliputi 4 (empat) tingkatan yaitu: (1) evaluasi konteks; (2) evaluasi input; (3) evaluasi proses; dan (4) evaluasi produk.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan verifikasi lapangan dalam musrenbang kapanewon di Kabupaten Bantul Tahun 2022 masih kurang efektif. Hal ini terutama disebabkan oleh nilai usulan kapanewon yang melebihi pagu indikatif yang telah ditetapkan dalam peraturan bupati dan masih ada usulan kalurahan yang tidak sesuai dengan kamus usulan.

Inventaris
# Inventaris Dapat dipinjam Status Ada