Membaca Al-Qur’an Saat Haidh, Bolehkah?
Keterangan Bibliografi
Pengarang | : Isnawati,Lc., MA |
Pengarang 2 | : |
Kontributor | : Faqih (editor) |
Penerbit | : Rumah Fiqih Publishing |
Kota terbit | : Jakarta Selatan |
Tahun terbit | : 2018 |
ISBN | : - |
Subyek | : haid - pembacaan Al-Quran |
Klasifikasi | : 297.122 Isn m |
Bahasa | : Indonesia |
Edisi | : Cet. 1 |
Halaman | : 32 hlm. |
Jenis Koleksi Pustaka
E-Book
Kategori Pustaka
Tidak ada kategori
Abstraksi
Membaca Al-Quran merupakan ibadah yang sangat disunnahkah bagi muslimin muslimat, karena keutamaannya yang sangat besar. Karena keutamaan membaca Al-Quran yang besar, maka para ulama kita dahulu dalam banyak riwayat disebutkan, tidaklah mereka melewatkan hari-hari mereka dari membaca Al-Quran. Semangat dan keinginan istiqomah dapat membaca al-Quran setiap hari ini, sering menjadi dilema tersendiri bagi wanita yang sedang haid. Keinginan yang besar untuk dapat membaca namun di satu sisi mereka khawatir hal tersebut dilarang. terkait hukum wanita haidh membaca Al-Quran, ulama fiqih ada sedikit terjadi perbedaan pendapat. Jika membaca Al-Quran saat haidh dimaksudkan untuk doa, dzikir, taklim, atau bertujuan mura’ah maka sebagian dari mereka masih ada yang membolehkan. Atau hanya membaca sekedar potongan ayat, mengeja kata-perkata, tidak membaca ayat Al-Quran secara utuh atau sempurna, maka sebagian mereka masih ada membolehkan, karena dianggap itu bukan termasuk dari membaca Al-Quran. Namun sebagai wujud hati-hati, hendaklah wanita haidh menjaga diri dari membacanya, sebagai wujud mengagungkan Al-Quran yang suci, dan tidaklah membacanya kecuali dalam keadaan suci. Mengingat ada banyak hadis yang melarang membacanya dalam keadaan junub dan haidh. Bagi wanita haidh masih banyak amalan yang bisa dilakukan selain membaca Al-Quran, seperti memperbanyak membaca dzikir, berupa tasbih, tahmid, takbir dan tahlil, membaca doa-doa yang dianjurkan, membaca shalawat, memperbanyak istighfar dan ibadah-ibadah sunnah yang lainnya. Secara lebih mendalam, bisa dibaca dalam buku ini yang pembahasannya terbagi menjadi 6 bagian, yaitu: Pendahuluan; A. Madzhab Hanafi; B. Madzhab Maliki; C. Madzhab Asy-Syafi’i ; D. Madzhab Hambali; E. Mazhab Azh-Zhahiri ; dan Penutup.
Inventaris
# | Inventaris | Dapat dipinjam | Status Ada |
1 | 11485/P1/2020.c1 | Ya | |
2 | 11486/P1/2020.c2 | Ya | |
3 | 11487/P1/2020.c3 | Ya | |
4 | 11488/P1/2020.c4 | Ya | |
5 | 11489/P1/2020.c5 | Ya | |
6 | 11490/P1/2020.c6 | Ya |