Imam Wanita

Keterangan Bibliografi
Pengarang : Isnawati
Pengarang 2 :
Kontributor : Faqih (editor)
Penerbit : Rumah Fiqih Publishing
Kota terbit : Jakarta Selatan
Tahun terbit : 2018
ISBN : -
Subyek : imam - shalat
Klasifikasi : 297.382 Isn i
Bahasa : Indonesia
Edisi : Cet. 1
Halaman : 36 hlm.
Jenis Koleksi Pustaka

E-Book

Kategori Pustaka

Tidak ada kategori

Abstraksi

Wanita mengimami jamaah wanita, para ulama fiqih berbeda pendapat mengenai hukumnya. Sebagian ulama memandang hukumnya sunnah, sebagian yang lain memandang hal itu makruh, dan sebagian mereka menganggapnya tidak boleh, bahkan shalat yang diimami seorang wanita itu menurut mereka harus diulang. Jumhur fuqaha sepakat bahwa seorang wanita hanya boleh menjadi imam sesama wanita saja.  Secara gamblang, buku ini membahas pertentangan tentang Imam wanita yang terbagi dalam 2 bagian besar, yaitu: Bab 1 : Wanita Mengimami Wanita; Bab 2 : Wanita Mengimami Laki-laki : A. Para Pendukung ; B. Haramnya Sudah Jadi Ijma; C. Benarkah Ada Yang Membolehkan? ; dan D. Dalil Yang Sering Digunakan Untuk Membolehkan 

Inventaris
# Inventaris Dapat dipinjam Status Ada
1 11437/P1/2020.c1 Ya
2 11438/P1/2020.c2 Ya
3 11439/P1/2020.c3 Ya
4 11440/P1/2020.c4 Ya
5 11441/P1/2020.c5 Ya
6 11442/P1/2020.c6 Ya