Istri Bekerja Mencari Nafkah?

Keterangan Bibliografi
Pengarang : Isnawati,Lc., MA
Pengarang 2 :
Kontributor : Faqih (editor)
Penerbit : Rumah Fiqih Publishing
Kota terbit : Jakarta Selatan
Tahun terbit : 2018
ISBN : -
Subyek : wanita bekerja - Agama Islam
Klasifikasi : 297.57 Isn i
Bahasa : Indonesia
Edisi : Cet. 1
Halaman : 29 hlm.
Jenis Koleksi Pustaka

E-Book

Kategori Pustaka

Tidak ada kategori

Abstraksi

Sebuah fenomena yang terjadi di masyarakat, istri bekerja mencari nafkah untuk keluarga, untuk menafkahi anak-anaknya. Hal ini dapat kita saksikan di kota-kota besar terutamanya, begitu banyak para istri yang keluar rumah bekerja, meninggalkan keharusannya mengurus rumah dan anak-anak. Sebenarnya ada beberapa alasan mengapa istri turut andil dalam bekerja mencari nafkah, walaupun seharusnya menjadi tanggung jawab suaminya. Pertama, karena tuntutan ekonomi. Alasan berikutnya bisa jadi bukan karena tuntutan ekonomi, bukan lantaran untuk membantu keuangan keluarga yang terpuruk, tapi bekerja karena ingin punya kegiatan, bosen di rumah, ingin menyalurkan hobby, atau juga karena tuntutan peran dan sosial, semisal guru, dokter kandungan, perawat, dll. Mengenai para perempuan yang bekerja di luar pekerjaannya mengurus rumah tangga, dalam tulisan ini penulis mencoba menggali hukumnya melalui kacamata fiqih, tapi lebih kepada bagaimana islam menghukumi untuk para istri yang bekerja dan menafkahi anak-anaknya. Buku ini membahas tetang bagaimana jika istri bekerja mencari nafkah, dengan pembahasan terbagi dalam 5 bagian, diantaranya: Pendahuluan; A. Keadaan Tidak Mendesak;  B. Keadaan Mendesak; C. Etika Istri Yang Keluar Rumah Mencari Nafkah (1. Mendapat Ijin dari Suami; 2. Tidak Mengabaikan Urusan Di Rumah; 3. Menjaga Diri; 4. Tidak Ada yang Terdzolimi); dan Penutup. 

Inventaris
# Inventaris Dapat dipinjam Status Ada
1 11329/P1/2020.c1 Ya
2 11330/P1/2020.c2 Ya
3 11331/P1/2020.c3 Ya
4 11332/P1/2020.c4 Ya
5 11333/P1/2020.c5 Ya
6 11334/P1/2020.c6 Ya