Hukum Fiqih Seputar Ahli Kitab

Keterangan Bibliografi
Pengarang : Hanif Luthfi, Lc., MA
Pengarang 2 :
Kontributor : Maharati Marfuah, Lc (editor)
Penerbit : Rumah Fiqih Publishing
Kota terbit : Jakarta Selatan
Tahun terbit : 2018
ISBN : -
Subyek : Fiqih ( Hukum Islam) - Ahli Kitab
Klasifikasi : 297.14 Han h
Bahasa : Indonesia
Edisi : Cet. 1
Halaman : 52 hlm.
Jenis Koleksi Pustaka

E-Book

Kategori Pustaka

Tidak ada kategori

Abstraksi

Dalam al-Quran sebanyak 31 kali dan tersebar pada 9 surat yang berbeda. Kesembilan surat tersebut adalah al-Baqarah, Ali Imran, al-Nisa, al-Maidah, al-Ankabut, al-Ahzab, al-Hadid, al-Hasyr, dan al-Bayyinah. Dijelaskan bahwa umat Islam dilarang berdebat dengan Ahlul Kitab kecuali dengan cara yang lebih baik. Ini adalah tuntunan agar umat Islam melakukan interaksi sosial dengan Ahlul Kitab dengan cara yang baik. Artinya, perbedaan pandangan dan keyakinan antara umat Islam dan Ahli Kitab tidak menjadi penghalang untuk saling membantu dan bersosialisasi.  Ahli Kitab secara etimologi berasal dari dua suku kata yaitu kata Ahli yang merupakan serapan dari bahasa Arab dan kitab. Dari pengertian di atas, kata ahl jika disambung dengan al-kitâb, tampaknya yang paling sesuai pengertiannya secara bahasa, adalah orang-orang yang beragama sesuai dengan al-Kitab. Dengan ungkapan lain, mereka adalah para penganut atau pengikut al-Kitab. Dari pengertian secara etimologi maupun terminology dapat dipahami bahwa ahli kitab atau ahlu kitab adalah kaum Yahudi dan Nasrani. A. Ahli Kitab Dalam Al-Quran;  B. Antara Ahli Kitab, Bani Israil, Yahudi, Nashrani dan Kristen; C. Ahli Kitab Dahulu dan Kini;  dan D. Hukum Berkaitan Ahli Kitab 

Inventaris
# Inventaris Dapat dipinjam Status Ada
1 11305/P1/2020.c1 Ya
2 11306/P1/2020.c2 Ya
3 11307/P1/2020.c3 Ya
4 11308/P1/2020.c4 Ya
5 11309/P1/2020.c5 Ya
6 11310/P1/2020.c6 Ya