Bolehkah Menjual Harta Wakaf?

Keterangan Bibliografi
Pengarang : Isnawati, Lc. MA
Pengarang 2 :
Kontributor : Fatih (editor)
Penerbit : Rumah Fiqih Publishing
Kota terbit : Jakarta Selatan
Tahun terbit : 2018
ISBN : -
Subyek : Harta wakaf - Agama Islam
Klasifikasi : 297.54 Isn b
Bahasa : Indonesia
Edisi : Cet. 1
Halaman : 43 hlm.
Jenis Koleksi Pustaka

E-Book

Kategori Pustaka

Tidak ada kategori

Abstraksi

Pada dasarnya subtansi dari berwakaf adalah menginfaqkan harta dijalan Allah, dengan menahan harta tersebut atau mengkekalkan pokoknya, dan menyalurkan manfaatnya secara terus menerus. Dalam hadis nabi secara tegas memberi syarat, melarang mengubah harta benda wakaf yang telah diwakafkan, menjualnya, mewariskannya atau bahkan hanya sekedar menghibahkannya. Istilah tukar guling dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah istibdâl. Secara bahasa adalah meminta ganti atau badal.  Pengertian tukar guling(istibdâl)jika dikaitkan dengan harta wakaf menurut para ulama fikih adalah menjual aset wakaf dan dibelikan aset wakaf yang baru seperti yang telah dijual. Melakukan tindakan istibdal sejatinya melakukan perubahan terhadap harta wakaf, karena melakukan perubahan terhadap harta wakaf, maka para ulama umumnya melarang perbuatan tersebut kecuali kalau ada kemashlatan yang lebih besar. Peraturan yang perundang-undangan di Indonesia tentang wakaf dari zaman pemerintahan Kolonial Belanda maupun setelah kemerdekaan Indonesia semuanya hanya mengatur wakaf tanah milik. Bahwa wakaf tanah milik dilindungi oleh Negara, prosedur wakaf tanah milik, cara pendaftaran wakaf tanah milik, kewajiban melakukan sertifikasi tanah milik. Tapi belum membahas mengenai perubahan status atau tukar menukar tanah wakaf dan belum dibahas mengenai harta benda wakaf bisa berupa apa saja yang berharga selain tanah.Buku ini membahas tetang Bolehkah menjual harta wakaf, yang dibahas secara lengkap dalam 4 bagian, yaitu: A. Hukum Dasar Menjual Harta Wakaf; B. Tukar guling (Istibdal/Ruislag); C. Tukar Guling Harta Wakaf dalam Fiqih; D. Tukar guling wakaf dalam hokum positif.

Inventaris
# Inventaris Dapat dipinjam Status Ada
1 11299/P1/2020.c1 Ya
2 11300/P1/2020.c2 Ya
3 11301/P1/2020.c3 Ya
4 11302/P1/2020.c4 Ya
5 11303/P1/2020.c5 Ya
6 11304/P1/2020.c6 Ya