Menempelkan Mata Kaki Saat Shalat Jamaah, Wajibkah?

Keterangan Bibliografi
Pengarang : Hanif Luthfi,Lc., MA
Pengarang 2 :
Kontributor : Muhammad Haris Fauzi (eitor)
Penerbit : Rumah Fiqih Publishing
Kota terbit : Jakarta Selatan
Tahun terbit : 2018
ISBN : -
Subyek : Shalat - Agama Islam
Klasifikasi : 297.382 2 Han m
Bahasa : Indonesia
Edisi : Cet. 1
Halaman : 31 hlm.
Jenis Koleksi Pustaka

E-Book

Kategori Pustaka

Tidak ada kategori

Abstraksi

Jika kita shalat jamaah di masjid hari ini, masalah meluruskan shaf tentu bukan hal yang susah. Hal itu karena di masjid sudah ada karpet yang bergaris, atau paling tidak lantai yang sudah ada garis penanda shafnya. Hanya saja berkaitan dengan merapatkan shaf, apakah harus menempelkan pundak, lutut dan mata kaki selama shalat? Hal itu karena ada sebagian orang yang sangat gigih menempelkan kakinya kepada jamaah lain. Hal dianggap perintah Nabi, jadi tak melakukannya berarti mengabaikan perintah Nabi. Meski sebagian yang lain agak merasa risih selalu ditempel kakiknya, sehingga shalatnya malah tidak khusyu. Menempelkan kaki itu hanyalah suatu sarana bagaimana agar shaf shalat bisa benar-benar lurus. Jadi menempelkan mata kaki dilakukan hanya di awal sebelum shalat saja. Dan begitu shalat sudah mulai berjalan, sudah tidak perlu lagi. Maka tidak perlu sepanjang shalat seseorang terus berupaya menempel-nempelkan kakinya ke kaki orang lain, yang membuat jadi tidak khusyu shalatnya. Secara gamblang membahas tentang pertanyaan tentang apakah harus menempelkan kaki dalam shalat, buku ini terbagi dalam 6 bagian, yaitu: A. Sajadah Kapling Shalat?; B. Meluruskan Shaf; C. Merapatkan Shaf; D. Kajian dan Pembahasan Hadits;  E. Point-Point Penting; F. Kesimpulan

Inventaris
# Inventaris Dapat dipinjam Status Ada
1 11293/P1/2020.c1 Ya
2 11294/P1/2020.c2 Ya
3 11295/P1/2020.c3 Ya
4 11296/P1/2020.c4 Ya
5 11297/P1/2020.c5 Ya
6 11298/P1/2020.c6 Ya