Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah /Madrasah Tsanawiyah (Perka PNRI Nomor 11 Tahun 2017)

Keterangan Bibliografi
Pengarang : Panitia Teknis 01-01 Perpustakaan dan Kepustakawanan
Pengarang 2 :
Kontributor :
Penerbit : Perpustakaan Nasional RI
Kota terbit : Jakarta
Tahun terbit : 2017
ISBN : -
Subyek : Perpustakaan-Standarisasi - SMP/MTs
Klasifikasi : 027 Pan s
Bahasa : Indonesia
Edisi : -
Halaman : 13 hlm.: ilus.
Jenis Koleksi Pustaka

E-Book

Kategori Pustaka

Tidak ada kategori

Abstraksi

PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/ MADRASAH TSANAWIYAH meliputi: a. standar koleksi perpustakaan; a) menyediakan koleksi buku teks wajib dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta didik dan pendidik. b) buku pengayaan dengan perbandingan 70% nonfiksi dan 30% fiksi, dengan ketentuan bila 3 s.d. 6 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 1.000 judul, 7 s.d.12 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 1.500 judul, 13 s.d. 18 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 2.000 judul, 19 s.d. 24 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 2.500 judul. Perpustakaan menambah koleksi buku per tahun dengan ketentuan semakin besar jumlah koleksi semakin kecil persentase penambahan koleksinya (1.000 judul penambahan sebanyak 10%; 1.500 judul penambahan sebanyak 8%; 2.000 judul sampai dan seterusnya penambahan sebanyak 6%). Perpustakaan melakukan cacah ulang (stock opname) dan penyiangan koleksi perpustakaan paling sedikit 3 (tiga) tahun sekali. b. standar sarana dan prasarana perpustakaan; Luas gedung perpustakaan sekolah paling sedikit 0,4 m2 x jumlah siswa, dengan ketentuan bila 3 s.d. 6 rombongan belajar luas gedung paling sedikit 72 m2, 7 s.d. 12 rombongan belajar luas gedung paling sedikit 144 m2, 13 s.d. 18 rombongan belajar luas gedung paling sedikit 216 m2, 19 s.d. 27 rombongan belajar luas gedung paling sedikit 288 m2. c. standar pelayanan perpustakaan; Perpustakaan menyediakan pelayanan kepada pemustaka paling sedikit 7 (tujuh) jam per hari kerja.

Inventaris
# Inventaris Dapat dipinjam Status Ada
1 9145/P1/2020.c1 Ya
2 9146/P1/2020.c2 Ya
3 9147/P1/2020.c3 Ya
4 9148/P1/2020.c4 Ya
5 9149/P1/2020.c5 Ya
6 9150/P1/2020.c6 Ya