Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (Perka PNRI Nomor 10 Tahun 2017)

Keterangan Bibliografi
Pengarang : Panitia Teknis 01-01 Perpustakaan dan Kepustakawanan
Pengarang 2 :
Kontributor :
Penerbit : Perpustakaan Nasional RI
Kota terbit : Jakarta
Tahun terbit : 2017
ISBN : -
Subyek : Perpustakaan-Standarisasi - SD/MI
Klasifikasi : 027 Pan s
Bahasa : Indonesia
Edisi : -
Halaman : 13 hlm.: ilus.
Jenis Koleksi Pustaka

E-Book

Kategori Pustaka

Tidak ada kategori

Abstraksi

PERATURAN KEPALA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH meliputi: a. standar koleksi perpustakaan; Perpustakaan memperkaya koleksi dan menyediakan bahan perpustakaan dalam berbagai bentuk media dan format paling sedikit: a) menyediakan koleksi buku teks wajib dalam jumlah yang mencukupi untuk melayani semua peserta didik dan pendidik. b) buku pengayaan dengan perbandingan 60% nonfiksi dan 40% fiksi, dengan ketentuan bila 1 s.d. 6 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 1.000 judul, 7 s.d. 12 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 1.500 judul, 13 s.d. 24 rombongan belajar jumlah buku sebanyak 2.000 judul. Perpustakaan menambah koleksi buku per tahun dengan ketentuan semakin besar jumlah koleksi semakin kecil persentase penambahan koleksinya (1.000 judul penambahan sebanyak 10%; 1.500 judul penambahan sebanyak 8%; 2.000 judul sampai dan seterusnya penambahan sebanyak 6%). b. standar sarana dan prasarana perpustakaan; Luas gedung perpustakaan sekolah paling sedikit 0,4 m2 x jumlah siswa, dengan ketentuan bila 3 s.d. 6 rombongan belajar luas gedung paling sedikit 72 m2, 7 s.d. 12 rombongan belajar luas gedung paling sedikit 144 m2, 13 s.d. 18 rombongan belajar luas gedung paling sedikit 216 m2, 19 s.d. 27 rombongan belajar luas gedung paling sedikit 288 m2.

 

Inventaris
# Inventaris Dapat dipinjam Status Ada
1 9139/P1/2020.c1 Ya
2 9140/P1/2020.c2 Ya
3 9141/P1/2020.c3 Ya
4 9142/P1/2020.c4 Ya
5 9143/P1/2020.c5 Ya
6 9144/P1/2020.c6 Ya