Peran organisasi profesi dalam memberika perlindungan hukum kepada perawat praktik mandiri di Kab. Bantul

Keterangan Bibliografi
Penulis : Sunarso Efendi
Dosen Pembimbing : Aminoto
Penerbit : UGM
Kota terbit : Yogyakarta
Tahun terbit : 2018
No Mhs :
Subyek : Kedokteran - undang-undang dan peraturan
Klasifikasi : 344.049 Sun P
Bahasa : Indonesia
Edisi :
Halaman : vii, 103 hlm.; 30 cm.
Keyword :
Status referensi : Buku Referensi
Lokasi :
Jenis Koleksi Pustaka

TA_Tesis

Kategori Pustaka

Tidak ada kategori

Abstraksi
Karya tulis ini membahas tentang peran organisasi profesi dalam memberikan perlindungan hukum kepada perawat praktik mandiri di Kabupaten Bantul. Perawat merupakan salah satu profesi kesehatan yang mempunyai peran unik dalam pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat yaitu sebagai pemberi tindakan keperawatan. Praktik pelayanan keperawatan adalah kegiatan interaksi perawat dengan klien dan lingkungannya untuk mencapai pemenuhan kebutuhan dan kemandirian klien dalam merawat dirinya. Dalam menjalankan profesinya para perawat tergabung dalam Persatuan Perawati Nasional Indonesia (PPNI) yang didirikan pada tanggal 17 Maret 1974 dan merupakan gabungan dari berbagai organisasi keperawatan saat itu. PPNI sebagai organisasi profesi berperan penting dalam pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya secara rutin setiap tiga bulan sekali. Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh PPNI dan Dinas Kesehatan Kab. Bantul sebagian sudah sesuai peratauran perundang-undangan terutama kepada perawat yang melakukan praktik mandiri.
Inventaris
# Inventaris Perpustakaan Dapat dipinjam Status Ada
1 1137/H1/2020 Kantor Pusat Ya