Analisis terhadap pandanganhakim-hakim Pengadilan Agama Bantul tentang isbat nikah dan nikah sirri
Keterangan Bibliografi
Penulis | : Akhmad Faisal Amin |
Dosen Pembimbing | : H. Wawan Gunawan, M.Ag. |
Penerbit | : Fak. Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta |
Kota terbit | : Yogyakarta |
Tahun terbit | : 2016 |
No Mhs | : |
Subyek | : Hukum Islam - Isbat nikah - nikah sirri |
Klasifikasi | : 340.59 Akh a |
Bahasa | : Indonesia |
Edisi | : |
Halaman | : xix, 124 hlm.: ilus.; 29 cm. |
Keyword | : |
Lokasi | : |
Jenis Koleksi Pustaka
TA_Skripsi
Kategori Pustaka
Tidak ada kategori
Abstraksi
Penelitian lapangan deskriptif analitik ini datanya diperoleh melalui wawancara hakim-hakim yang direkomendasikan dengan pendekatan normatif-yuridis. Analisis data secara kualitatid dan metode penarikan kesimpulan dengan metode deduktif. Hasil penelitian bahwa hakim-hakim Pengadilan Agama Bantul sepakat bahwa pernikahan yang dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukun perkawinan adalah sah walaupun tidak memiliki Akta Nikah, sehingga orang yang melakukan perkawinan dengan memenuhi syarat dan rukun perkawinan akan tetapi tidak mendaftarkan perkawinannya di KUA adalah sah dan dapat mengajukan isbat nikahkan di Pengadilan Agama. Isbat nikah adalah solusi bagi pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah. Karena bukti nikah yang diakui oleh negara adalah akta nikah. Akan tetapi walau demikian hakimphakim PA Bantul memberikan anjuran kepada setiap masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan perkawinan untuk mendaftarkan perkawinannya di KUA karena dalam UU No. 1 tahun 1974 pasal 2 ayat (2) dinyatakan bahwa setiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Inventaris
# | Inventaris | Perpustakaan | Dapat dipinjam | Status Ada |
1 | 1196/H1/2020 | Kantor Pusat | Tidak |