Ketersediaan Tanah Sawah untuk Pertanian Pangan di Kecamatan Banguntapan, Kasihan dan Sewon Kabupaten Bantul
Keterangan Bibliografi
Penulis | : Julprianto |
Dosen Pembimbing | : Rochmat Martanto, M.Si |
Penerbit | : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Yogyakarta |
Kota terbit | : Yogyakarta |
Tahun terbit | : 2018 |
No Mhs | : |
Subyek | : pertanahan |
Klasifikasi | : 631.4 Jul k |
Bahasa | : Indonesia |
Edisi | : |
Halaman | : xiv.; 60 hlm.; tabel.; 30 cm |
Keyword | : |
Status referensi | : Buku Referensi |
Lokasi | : |
Jenis Koleksi Pustaka
TA_Skripsi
Kategori Pustaka
Tidak ada kategori
Abstraksi
Julprianto. Ketersediaan Tanah Sawah untuk Pertanian Pangan di Kecamatan Banguntapan, Kasihan dan Sewon Kabupaten Bantul. Yogyakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Yogyakarta, 2018. Klasifikasi: 631.4 Jul K. Subjek: pertanahan. Skripsi
Perubahan penggunaan tanah pertanian atau alih fungsi tanah pertanian menjadi non pertanian merupakan hal yang wajar terkait kebutuhan manusia sangat bergantung pada tanah. Saat ini alih fungsi tanah pertanian terutama tanah sawah tidak terkendali karena banyak tanah sawah yang masih produktif dialihfungsikan. Kabupaten Bantul merupakan salah satu kabupaten yang setiap tahun mengalami alih fungsi tanah pertanian sawah menjadi non sawah. berdasarkan hal inilah penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sebaran tanah pertaniah sawah yang terdapat di Kecamatan Banguntapan, Kasihan dan Sewon serta untuk mengetahui ketersediaan tanah sawah untuk sawah berkelanjutan dan sawah yang berpotensi di konversi dalam mendukung pertanian pangan di Kecamatan Banguntapan, Kasihan dan Sewon. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Dari 16 desa di Kecamatan Banguntapan, Kasihan dan Sewon hanya DEsa Jagalan yang secara fisik tidak memiliki tanah sawah 2) Tanah sawah yang ditetapkan sebagai sawah bekelanjutan (Desa Pendowoharjo, Timbulharjo dan Bangunharjo) dan yang berpotensi dikonversi (Desa Wirokerten, Potorono, Baturetno dan Desa Bangunjiwo Kasihan) adalah terbukti dan dapat diterima.
Inventaris
# | Inventaris | Perpustakaan | Dapat dipinjam | Status Ada |
1 | 1077/H1/2020 | Kantor Pusat | Tidak |