Asuhan kebidanan berkesinambungan pada Ny. S umur 30 tahun multipara di Puskesmas Jetis I Bantul Yogyakarta

Keterangan Bibliografi
Penulis : Faradilla Kartika Nuvitaningrum
Dosen Pembimbing : Elvika Fit Ari Shanti, S.ST., M.Kes.
Penerbit : D-3 Kebidanan Fak. Kesehatan Univ. Jend. Achmad Yani Yogyakarta
Kota terbit : Yogyakarta
Tahun terbit : 2019
No Mhs :
Subyek : Asuhan kebidanan berkelanjutan
Klasifikasi : 618.6 Far a
Bahasa : Indonesia
Edisi :
Halaman : xi,196 hlm.: ilus.; 29 cm.
Keyword :
Lokasi :
Jenis Koleksi Pustaka

TA_Diploma

Kategori Pustaka

Tidak ada kategori

Abstraksi
Penelitian ini bertujuan memberikan asuhan kebidanan kerkesinambungan sesuai dengan standar pelayanan asuhan kebidanan. Metode yang digunakan adalah penelitihan deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus (case study). Asuhan berkesinambungan dilakukan dari kehamilan sampai dengan enam minggu postpartum. Kunjungan kehamilan dilakukan sebanyak 4 kali. Selama kehamilan ibu mengeluh nyeri punggung dan kram pada kaki maka diberikan asuhan komplementer yaitu yoga hamil untuk mengurangi keluhan yang dirasakan selama kehamilannya. Persalinan berlangsung normal pada usia kehamilan 39 minggu, penulis melakukan pengambilan data mulai dari kala I – kala IV. Kunjungan nifas dilakukan 3 kali. Pada KF 1 ditemukan masalah asi kurang lancar maka diberikan komplementer pijak oksitosin. Pada KF 2 ditemukan masalah putting susu lecet sehingga penulis memberikan KIE tentang perawatan putting susu lecet. Ny. S menggunakan kontrasepsi IUD. Kunjungan neonates dilakukan 3 kali. Pada KN 3 ditemukan masalah yaitu bayi rewel dan tidak dapat tidur pada malam hari sehingga diberikan komplementer pijat bayi untuk mengurangi keluhan tersebut. Asuhan kebidanan berkelanjutan yang dilakukan pada Ny. S saat hamil, bersalin, nifas, BBL didapatkan hasil pemeriksaan normal dan asuhan yang diberikan telah sesuai dengan standar pelayanan kebidanan. Kata kunci: asuhan berkesinambungan, multipara, kebidanan.
Inventaris
# Inventaris Perpustakaan Dapat dipinjam Status Ada
1 492/H1/2020 Kantor Pusat Tidak