Kesiapan pelaksanaan kewenangan desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa

Keterangan Bibliografi
Penulis : Dhita Selfhia Lingga Sari
Dosen Pembimbing : Jaka Triwidaryanta
Penerbit : STPMD APMD
Kota terbit : Yogyakarta
Tahun terbit : 2016
No Mhs :
Subyek : Pemerintahan Desa
Klasifikasi : 352 Dhi K
Bahasa : Indonesia
Edisi :
Halaman : xiii, 112 hlm.; 30 cm.
Keyword :
Status referensi : Buku Referensi
Lokasi :
Jenis Koleksi Pustaka

TA_Skripsi

Kategori Pustaka

Tidak ada kategori

Abstraksi
Karya tulis ini membahas tentang kesiapan desa untuk melaksanakan kewenagan desa sesuai amanat UU Desa yaitu UU No. 6 Tahun 2014. Dalam UU yang mengatur tentang desa tersebut telah memberikan ruang bagi pemerintah desa dalam melakukan pembangunan desa dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan dengan kewenangan yang dimilikinya. Ruang lingkup kewenangan desa berdasarkan hak asal-usulnya meliputi : sistem organisasi perangkat desa, sistem organisasi masyarakat adat, pembinaan kelembagaan masyarakat, pembinaan lembaga dan hukum adat, pengelolaan tanah kas desa, pengelolaan tanah desa atau tanah hak milik desa yang menggunakan sebutan seempat dan pengelolaan tanah bengkok.
Inventaris
# Inventaris Perpustakaan Dapat dipinjam Status Ada
1 392/H1/2020 Kantor Pusat Tidak