Hubungan pemberian asi eksklusif dengan peningkatan berat badan bayi usia 0-6 bulan di Dusun Krapyak tahun 2016

Keterangan Bibliografi
Penulis : Cintya Bunga Tyantie
Dosen Pembimbing : Endang Khoirunnusa, SST.Keb., M.Kes; Sukani Edi, S.SiT.Keb, M.Kes
Penerbit : Akademi Kebidayan Yogyakarta
Kota terbit : Yogyakarta
Tahun terbit : 2016
No Mhs :
Subyek : Pemberian ASI - Berat badan Bayi
Klasifikasi : 649.33 Cin h
Bahasa : Indonesia
Edisi :
Halaman : ix, 73 hlm.: ilus.; 29 cm.
Keyword :
Status referensi : Buku Referensi
Lokasi :
Jenis Koleksi Pustaka

TA_Diploma

Kategori Pustaka

Tidak ada kategori

Abstraksi
ASI eksklusif adalah pemberian ASI tanpa suplementasi makanan maupun minuman lain, baik berupa air putih, jus ataupun susu selain ASI. Pemberian obat-obatan diperbolehkan (IDAI, 2010). Pertumbuhan bayi dipengaruhi oleh zat gizi. Makanan yang paling sesuai bagi bayi yaitu air susu ibu. Selama bayi diberi ASI eksklusif lebih jarang sakit disbanding anak yang tidak ASI eksklusif. Bayi yang sehat tentu lebih baik pertumbuhan dan perkembangannya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan pemberian ASI eksklusif dengan peningkatan berat badan bayi 0-6 bulan di dusun Krapyak tahun 2016. Penelitian ini merupakan penelitian analitik korelasional dengan pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh ibu yang memiliki bayi usia 0-6 bulan di dusun Krapyak tahun 2016. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 41 responden dengan teknik total sampling. Instrument penelitian menggunakan kuesioner dan KMS. Analisis data menggunakan uji chi-square dengan bantuan aplikasi SPSS 16. Hasil uji chi square yaitu p-value 0.003 < 0.05, nilai contingency coefficient © didapatkan 0,424 menunjukkan keeratan hubungan antar variable sedang dan relative risk )RR) didapatkan 1,500 artinya variable bebas sebagai factor resiko. Kesimpulannya, ada hubungan pemberian ASI eksklusif dengan peningkatan berat badan bayi usia 0-6 bulan di dusun Krapyak tahun 2016.
Inventaris
# Inventaris Perpustakaan Dapat dipinjam Status Ada
1 95/H1/2020 Kantor Pusat Tidak