Nikah Siri

Keterangan Bibliografi
Pengarang : Burhanuddin
Pengarang 2 :
Kontributor : -
Penerbit : Pustaka Yustisia
Kota terbit : Yogyakarta
Tahun terbit : 2010
ISBN : 979-341-058-2
Subyek : Hukum Nikah
Klasifikasi : 297.577 Bur n
Bahasa : Indonesia
Edisi : Cet.1
Halaman : 104 hlm. ; 21 cm
Keyword : Hukum Nikah
Lokasi :
Jenis Koleksi Pustaka

Buku

Kategori Pustaka

Tidak ada kategori

Abstraksi

Nikah Siri ; Menjawab Semua Pertanyaan tentang Nikah Siri.

Pengarang Burhanuddin, klas 297.957, inventaris 19296/p1/2014  berisi : Nikah siri. Nikah siri adalah kata berasal dari bahasa Arab yang secara umum telah dioserap dalam Bahasa indonesia.Pernikahan Siri yang dalam kitab fiqh disebut sebagai rangkaian dari dua kata  berarti pernikahan. Istilah siri berarti rahasia.Padanan diartikan pernikahan yang dilakukan secara sembunyi/ rahasia.Nikah siri yang dikenal oleh masyarakat Indonesia ialah pernikahan yang dilakukan dengan memenuhi rukun dan syarat agama, tetapi tidak dilakukan di hadapan Pegawai ncatat Nikah asebagai pencatat resmi pemerintah atau perkawinan yang tidak dicacat di kantor Urusan Agama, sehinggga tidak mempunyai Akta Nikah.Sebab -sebab Nikah Siri. Kebanyakan orang meyakini bahwa pernikahan siri dipandang sah menurut Islam, apabila telah memenuhi rukun dan syaratnya, meskipun tidak dicatat resmi.Pidana Nikah siri. Usulan penerpan pidana nikah siri ternyata pro dan kontra. Sebagian pendapat  perlu dilakukan untuk efek jera. Sedang menurut pendapat lain berpandangan nikah siri tidak dapat dipidana.

Inventaris
# Inventaris Perpustakaan Dapat dipinjam Status Ada
1 19296/P1/2014 Kantor Pusat Ya
2 19297/P1/2014 Kantor Pusat Ya
3 19298/P1/M/2014 Kantor Pusat Ya
4 19299/P1/M/2014 Kantor Pusat Ya