Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya

Keterangan Bibliografi
Pengarang : SUBAGYO Partodiharjo
Pengarang 2 :
Kontributor :
Penerbit : Esensi
Kota terbit : Jakarta
Tahun terbit : 2008
ISBN : 979-781-600-1
Subyek : Narkotika
Klasifikasi : 613.83 SUB k
Bahasa : Indonesia
Edisi : Cet. 6.
Halaman : x, 127 hlm.; 26 cm.
Keyword :
Lokasi :
Jenis Koleksi Pustaka

Buku

Kategori Pustaka

Tidak ada kategori

Abstraksi

Subagyo Partodiharjo. Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya. Jakarta: Esensi, 2008. Klasifikasi: 613.83 Sub K. Buku. ISBN: 979-781-600-1.

Istilah Narkoba dulunya identik untuk menamai barang haram itu dengan kepanjangan narkotika dan obat berbahaya. Seiring waktu istilah narkoba bergeser menjadi narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Dalam ilmu kedokteran obat berbahaya ini adalah obat yang-obatan yang tidak boleh dijual bebas karena dapat membahayakan bila tidak melalui pertimbangan medis. Narkoba dibagi dalam 3 jenis, yaitu narkotika, psikotropika dan bahan adktif lainnya. Tiap jenis dibagi-bagi lagi ke dalam beberapa kelompok.1. Narkotika (berdasarkan UU No. 22 tahun 1997 dibagi menjadi 3 kelompok yaitu narkotika golongan I, golongan II, golongan III). Berdasarkan cara pembuatannya narkotika dibedakan ke dalam 3 golongan yaitu narkotika alami, narkotika semisintesis dan narkotika sintetis. Narkoba memiliki 3 sifat jahat sekaligus, yaitu habitual, adiktif dan toleran. Dampak pemakaian narkoba bagi pemakai dapat mengalami kerusakan organ tubuh dan menjadi sakit sebagai akibatlangsung adanya narkoba dalam darah, misalnya kerusakan paru-paru,ginjal, hati, otak jantung, usus dan sebagainya. Kerusakan jaringan pada organ tubuh akan merusak fungsi organ tubuh terseut sehingga berbagai penyakit timbul seperti hepatitis, HIV/AIDS, sifilis. Selain berdampak pada fisik pemakaian narkoba juga berdampak pada mental dan moral; berdampak terhadap keluarga, masyarakat dan bangsa.

 

Inventaris
# Inventaris Perpustakaan Dapat dipinjam Status Ada
1 8506/P1/2014 Kantor Pusat Ya
2 8507/P1/2014 Kantor Pusat Ya
3 8508/P1/M/2014 Kantor Pusat Ya
4 8509/P1/M/2014 Kantor Pusat Ya