Kultur Jaringan Tanaman: skala rumah tangga

Keterangan Bibliografi
Pengarang : YULIARTI, Nurheti
Pengarang 2 :
Kontributor : -
Penerbit : Lily Publisher
Kota terbit : Yogyakarta
Tahun terbit : 2010
ISBN : 978-979-29-1391-0
Subyek : PERTANIAN DAN TEKNOLOGI YANG BERKAITAN
Klasifikasi : 630 YUL k
Bahasa : Indonesia
Edisi : Ed.1
Halaman : viii; 68 hlm.: ilus; 22 cm
Keyword : PERTANIAN DAN TEKNOLOGI YANG BERKAITAN
Lokasi :
Jenis Koleksi Pustaka

Buku

Kategori Pustaka

Tidak ada kategori

Abstraksi

Nurheti Yuliarti. Kultur Jaringan Tanaman: Skala Rumah Tangga. Yogyakarta: Lily Publisher, 2010, Klasifikasi; 630 Yul K. Subjek: PERTANIAN DAN TEKNOLOGI YANG BERKAITAN

Kultur jaringan adalah teknik perbanyakan tanaman dengan memperbanyak jaringan mikro tanaman yang ditumbuhkan secara invitro menjadi tanaman yang sempurna dalam jumlah yang tidak terbatas. Yang mendasari kultur jaringan adalah totipotensi sel yaitu bahwa setiap sel organ tanaman mampu tumbuh menjadi tanaman yang sempurna bila ditempatkan di lingkungan yang sesuai.Tujuan kultur jaringan adalah memperbanyak tanaman dalam waktu yang lebih singkat. Tanaman yang dapat dibudidayakan dengan kultur jaringan seperti anthurium, anggrek, akasia, ekaliptus, jati, jelutung, gaharu, sengon, sonokeling, dan berbagai jenis pisang. Kegunaan kultur jaringan diantaranya untuk memproduksi bibit dalam jumlah besar yang mempunyai sifat unggul, bebas virus, metabolit sekunder, pelestarian plasma nuftah, perepatan pemuliaan tanaman termasuk rekayasa genetika tanaman. Dalam kultur jaringan dikenal adanya beberapa istilah sepertieksplan, primordia dan meristematis. Dalam kegiatan kultur jaringan terdapat masalah yang timbul sebagai penghambat atau bahkan penyebab kegagalan. Gangguan kultur ini seperti; kontaminasi, pencokelatan, vitrifikasi, variabilitas genetik, pertumbuhan dan perkembangan, praperlakuan, lingkungan mikro.

Inventaris
# Inventaris Perpustakaan Dapat dipinjam Status Ada
1 5035/P1/2013 Kantor Pusat Ya
2 5036/P1/2013 Kantor Pusat Ya
3 5037/P1/M/2013 Kantor Pusat Ya
4 5038/P1/M/2013 Kantor Pusat Ya