Senopati Awanglong Pamungkas
Keterangan Bibliografi
Pengarang | : ATMOWILOPO, Arswendo |
Pengarang 2 | : |
Kontributor | : - |
Penerbit | : Gramedia Pustaka Utama |
Kota terbit | : Jakarata |
Tahun terbit | : 2010 |
ISBN | : 978-979-22-5985-2 |
Subyek | : Fiksi Indonesia |
Klasifikasi | : 813 ATM s |
Bahasa | : Indonesia |
Edisi | : - |
Halaman | : 550n hlm. ; 23 cm |
Keyword | : Fiksi Indonesia |
Lokasi | : |
Jenis Koleksi Pustaka
Buku
Kategori Pustaka
Tidak ada kategori
Abstraksi
Baginda Raja Sri Kertanegara membawa Keraton Singasari ke puncak kejayaan yang tiada taranya pada awal sejarah keemasan. PAsukan Tartar yang berhasil menaklukkan dunia dipecundangi. Umbul-umbul berlambang singa berkibar ke seberang lautan. Idenya mendirikan Ksatria Pingitan, semacam asrama yang mendidik para prajurit sejak usia dini, menghasilkan banyak ksatria. Di antaranya Upasara Wulung, yang sepanjang usianya dihabiskan di situ.
Upasara Wulung terlibat dalam intrik Keraton, perebutan kekuasaan, pengkhianatan, keculasan, terseret arus jago-jago kelas utama: mulai dari Tartar di negeri Cina, Pu’un Banten, puncak gunung, dengan segala ilmu yang aneh. Juga lintasan asmara yang menggeletarkan. Ilmu segala ilmu itu adalah Tepukan Satu Tangan, di mana satu tangan lebih terdengar daripada dua tangan. Di banyak negara diberi nama berbeda, tetapi intinya bsama. Pasrah diri secara total.
Diangkat sebagai senopati oleh Raden Wijaya, yang mendirikan Majapahit dengan satu tekad: “Seorang brahmana yang suci bisa bersemadi, tetapi seorang ksatria mempunyai tugas bertempur, membela tanah air.â€
Beberapa tokoh yang terlibat adalah: Upasara Wulung, tokoh utama dicerita ini, seorang Ksatria yang tidak mengetahui asal usulnya secara pasti, dididik pertama kali sebagai Ksatria Pingitan dan dinobatkan menjadi Senopati oleh Raja Sri Kertanegara namun ditolaknya. Ilmu silat yang pertama dikuasainya adalah Benteng Terluka, selanjutnya setelah mengenal kitab bumi, semuanya berubah.
Inventaris
# | Inventaris | Perpustakaan | Dapat dipinjam | Status Ada |
1 | 4950/P1/2013 | Kantor Pusat | Ya |