Pendampingan Penyusunan Guide dan Inventaris Arsip
Dwi Farah Puspita
2 tahun yang lalu
Bidang Kearsipan Dispusip Kabupaten Bantul mengadakan pendampingan Penyusunan Guide dan Inventaris Arsip. Materi disampaikan oleh Bapak Suhardo, S.Sos., M.AP., Arsiparis Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DI Yogyakarta pada Selasa, 26 April 2022 di Ruang Rapat Dispusip Kabupaten Bantul. Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) sebagai lembaga penyelamat arsip statis berkewajiban melakukan akuisisi arsip. Arsip yang telah diakuisisi diolah agar dapat diakses oleh publik atau masyarakat. Salah satu upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses arsip dengan adanya finding aids atau sarana temu kembali. Sarana temu kembali berupa daftar arsip, inventaris, guide khasanah dan guide tematik.
Wujud LKD dalam pemanfaatan arsip statis yaitu dengan penyusunan Naskah Sumber Arsip dan mengadakan Pameran Arsip. Untuk itu diperlukan pelayanan publik untuk masyarakat berupa Ruang Baca dan Sumber Daya Manusia (SDM). SDM sebagai jembatan antara arsip dengan masyarakat bertugas sebagai Reader Consultant, Reader Attendant, Archivist Reference dan Tenaga Administrasi.